Tanda Tangan Digital: Apa Itu Signature Adalah?

Everyone Deserves a Good Cup of Coffee

Tanda tangan digital atau digital signature adalah teknologi yang digunakan untuk memvalidasi keaslian dan integritas dokumen elektronik. Digital signature menggunakan algoritma matematika untuk menciptakan tanda tangan digital yang unik dan dapat dipercaya. Digital signature juga merupakan bentuk tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.

Tanda tangan digital sangat penting dalam era digital saat ini, di mana semakin banyak transaksi dan komunikasi yang dilakukan secara elektronik. Dengan menggunakan tanda tangan digital, dokumen-dokumen elektronik dapat ditandatangani secara efisien dan aman, tanpa perlu mencetak fisik dan mengirim melalui pos atau kurir.

signature adalah

Poin Kunci:

  • Tanda tangan digital digunakan untuk memvalidasi keaslian dan integritas dokumen elektronik.
  • Digital signature menggunakan algoritma matematika untuk menciptakan tanda tangan digital yang unik dan dapat dipercaya.
  • Tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.
  • Dengan menggunakan tanda tangan digital, dokumen-dokumen elektronik dapat ditandatangani secara efisien dan aman.
  • Tanda tangan digital dapat menghemat waktu dan biaya, serta memiliki dampak positif pada lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.

Apa Itu Digital Signature?

Di dunia digital, untuk menandatangani dan memvalidasi keaslian dokumen, file, atau perangkat lunak, kita menggunakan digital signature. Digital signature memastikan bahwa file yang dikirim secara digital tetap asli tanpa perubahan. Di Indonesia, kita mengenal digital signature sebagai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi). Penggunaan digital signature yang bersertifikat memiliki peran penting dalam melakukan transaksi elektronik.

Sertifikat elektronik digunakan dalam digital signature untuk memastikan keaslian tanda tangan tersebut dan mengikatnya dengan identitas pemiliknya. Digital signature yang bersertifikat menerapkan prinsip-prinsip kriptografi yang kuat, sehingga dapat dipercaya dan melindungi dokumen dari manipulasi.

Digital signature adalah solusi keamanan yang efektif dalam lingkungan digital. Dengan menggunakan digital signature, kita dapat memverifikasi keaslian dokumen elektronik dengan mudah dan dapat dipercaya. Ini menghilangkan keraguan dan meningkatkan kepercayaan dalam transaksi dan komunikasi online.

Komponen Digital Signature

Untuk memahami cara kerja digital signature, perlu mengetahui komponen-komponennya:

KomponenKeterangan
Fungsi HashMenciptakan kode unik untuk memastikan integritas dokumen
Sistem KriptografiMenggunakan kunci publik dan privat untuk mengenkripsi dan mendekripsi tanda tangan digital
Public Key InfrastructureMenyediakan infrastruktur untuk pembagian kunci publik yang relevan
Certificate AuthorityMemvalidasi identitas dan menerbitkan sertifikat elektronik
Sertifikat ElektronikMengandung informasi identitas penandatangan

Dengan komponen ini bekerja bersama, digital signature dapat menciptakan tanda tangan elektronik yang aman, sah, dan dapat diverifikasi.

Kekuatan Hukum Digital Signature

Pada era digital saat ini, digital signature memiliki kekuatan hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang ini memberikan dasar hukum bagi penggunaan digital signature dalam proses bisnis dan transaksi elektronik di Indonesia.

Digital signature memiliki persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk memastikan keabsahan dan integritasnya. Pertama, identitas penandatangan harus teridentifikasi dengan jelas dan akurat. Kedua, harus ada cara tertentu untuk mengidentifikasi siapa yang melakukan penandatanganan. Ketiga, digital signature harus mencerminkan persetujuan yang sah dari penandatangan terhadap informasi elektronik yang terkait.

Salah satu peraturan yang mengatur penggunaan digital signature di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan peraturan ini, digital signature dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi.

Tanda tangan elektronik tersertifikasi merupakan digital signature yang menggunakan sertifikat elektronik dari penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia. Dalam hal ini, penyelenggara sertifikasi elektronik bertindak sebagai pihak yang mengesahkan dan memvalidasi keaslian tanda tangan tersebut. Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan diakui secara luas dalam konteks bisnis dan pemerintahan.

Di sisi lain, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi adalah digital signature yang dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia. Meskipun tidak memiliki validitas hukum yang sama tinggi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi tetap dapat digunakan sebagai bukti dalam transaksi elektronik.

Dengan adanya undang-undang dan peraturan yang mengatur penggunaan digital signature, maka kekuatan hukumnya diakui dan dijamin dalam proses bisnis dan transaksi elektronik. Hal ini memberikan kepercayaan kepada para pelaku bisnis dan masyarakat bahwa dokumen yang ditandatangani secara digital memiliki nilai hukum yang sama dengan dokumen yang ditandatangani secara konvensional.

Kelebihan Digital Signature

Kelebihan digital signature memberikan banyak manfaat bagi pengguna dalam memastikan keamanan dan keaslian dokumen elektronik. Berikut adalah beberapa kelebihan yang dimiliki oleh digital signature:

  1. Keamanan yang baik: Digital signature memastikan keaslian dan integritas dokumen dengan menggunakan algoritma kriptografi yang kuat. Hal ini mencegah dokumen dari pemalsuan atau perubahan yang tidak sah.
  2. Kemudahan melakukan penandatanganan dengan beberapa pihak: Digital signature memungkinkan penandatanganan dokumen dengan beberapa pihak dalam hitungan menit. Ini memudahkan proses bisnis yang melibatkan banyak pihak dan menghemat waktu yang berharga.
  3. Penghematan biaya: Dengan digital signature, Anda tidak perlu mencetak dokumen secara fisik, menggunakan tinta, dan mengirimnya melalui pos. Hal ini mengurangi biaya yang terkait dengan penggunaan kertas dan tinta. Selain itu, digital signature juga menghemat biaya yang diperlukan untuk penyimpanan dan pengelolaan dokumen fisik.
  4. Berlaku secara global: Digital signature diakui secara global dan digunakan di banyak negara. Ini memberikan kepercayaan dan validitas tambahan bagi dokumen yang ditandatangani secara digital dalam transaksi lintas batas.
  5. Penanda waktu: Digital signature mencatat waktu dokumen dikirim dan ditandatangani. Ini memberikan bukti yang akurat tentang kapan dokumen tersebut dibuat dan ditandatangani, yang dapat menjadi penting dalam persidangan atau transaksi yang membutuhkan data waktu yang jelas.
  6. Teknologi yang ramah lingkungan: Dengan menggunakan digital signature, pengguna dapat mengurangi penggunaan kertas dan limbah yang dihasilkan dari pencetakan dan pengelolaan dokumen fisik. Ini memberikan dampak positif pada lingkungan dan membantu menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Kelebihan-kelebihan ini membuat digital signature menjadi pilihan yang cerdas dan efisien dalam proses bisnis dan komunikasi yang melibatkan dokumen elektronik.

kelebihan signature

Komponen Digital Signature

Dalam digital signature, terdapat beberapa komponen penting yang bekerja secara sinergis. Komponen-komponen ini memainkan peran kunci dalam memastikan keaslian dan integritas dokumen yang ditandatangani secara digital. Berikut adalah komponen-komponen utama dalam digital signature:

Fungsi Hash

Fungsi hash adalah komponen yang berfungsi menciptakan kode unik atau hash dari suatu dokumen. Fungsi hash ini digunakan untuk memastikan integritas dokumen, sehingga jika terdapat perubahan pada dokumen, maka hash yang dihasilkan akan berbeda.

Sistem Kriptografi

Sistem kriptografi merupakan komponen dalam digital signature yang menggunakan kunci publik dan privat untuk mengenkripsi dan mendekripsi tanda tangan digital. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi dokumen, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi tanda tangan digital yang dikirimkan.

Public Key Infrastructure (PKI)

Public Key Infrastructure (PKI) adalah infrastruktur yang mendukung pembagian kunci publik ke pihak yang relevan. PKI mencakup pembuatan, pengelolaan, dan distribusi kunci publik yang digunakan dalam proses digital signature.

Certificate Authority (CA)

Certificate Authority (CA) merupakan entitas yang memvalidasi identitas dan menerbitkan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini berisi informasi identitas penandatangan dan digunakan sebagai bukti keaslian dalam digital signature.

Sertifikat Elektronik

Sertifikat elektronik adalah dokumen elektronik yang berisi informasi identitas penandatangan. Sertifikat ini digunakan untuk memastikan bahwa tanda tangan digital berasal dari penandatangan yang sah.

Secara keseluruhan, komponen-komponen dalam digital signature bekerja bersama-sama untuk memastikan keaslian, integritas, dan validitas dokumen yang ditandatangani secara digital. Dengan menggunakan fungsi hash, sistem kriptografi, PKI, CA, dan sertifikat elektronik, digital signature memberikan keamanan dan keabsahan yang dibutuhkan dalam transaksi elektronik.

komponen digital signature

Cara Kerja Digital Signature

Pada bagian ini, kita akan membahas cara kerja digital signature atau tanda tangan digital. Digital signature secara umum bekerja dengan menggunakan beberapa langkah, termasuk proses hash, enkripsi, dan verifikasi. Berikut adalah proses kerja digital signature:

1. Proses Hash

Langkah pertama dalam proses digital signature adalah menghitung Message Digest dari pesan menggunakan fungsi hash. Fungsi hash ini akan menciptakan kode unik yang mewakili pesan tersebut. Message Digest ini berfungsi untuk memastikan keutuhan pesan dan akan digunakan pada tahap verifikasi.

2. Enkripsi menggunakan Kunci Privat

Setelah Message Digest dihasilkan, langkah berikutnya adalah melakukan enkripsi dari Message Digest menggunakan kunci privat penandatangan. Kunci privat ini hanya diketahui oleh penandatangan dan berfungsi untuk menyandikan Message Digest menjadi tanda tangan digital yang unik.

3. Penempatan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital yang dihasilkan kemudian diletakkan pada pesan asli. Dengan menempatkan tanda tangan digital ini, pesan menjadi terkunci dan tidak dapat diubah tanpa merusak tanda tangan digital tersebut.

4. Pengiriman Pesan

Setelah tanda tangan digital ditempatkan pada pesan, pesan tersebut siap dikirim kepada penerima. Pesan ini dapat dikirim melalui email, aplikasi pesan instan, atau metode pengiriman digital lainnya.

5. Proses Verifikasi

Pada tahap verifikasi, tanda tangan digital dibuka oleh penerima menggunakan kunci publik penandatangan. Kunci publik ini merupakan pasangan kunci dari kunci privat yang digunakan saat proses enkripsi. Penerima akan menggunakan kunci publik ini untuk melakukan dekripsi tanda tangan digital dan mendapatkan kembali Message Digest yang sama dengan yang dihasilkannya.

6. Verifikasi Keaslian dan Keutuhan

Jika Message Digest yang dihasilkan oleh penerima sama dengan Message Digest yang digunakan untuk membuat tanda tangan digital, maka tanda tangan digital dianggap sah dan asli. Hal ini menunjukkan bahwa pesan tidak mengalami perubahan dan tanda tangan tersebut berasal dari penandatangan yang sah.

Jadi, itulah cara kerja digital signature. Dengan menggunakan proses hash, enkripsi, dan verifikasi, digital signature dapat memberikan keamanan dan keaslian yang diperlukan dalam pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.

Fungsi Digital Signature

Pada bagian ini, kita akan membahas mengenai fungsi digital signature dalam memastikan keaslian dan integritas dokumen yang ditandatangani. Digital signature memiliki peran penting sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan serta keutuhan serta keaslian dokumen elektronik yang ditandatangani.

Dalam dunia digital, keberadaan digital signature sangatlah penting. Selain menjadi tanda pengenal yang sah dan dapat dipercaya, digital signature juga memberikan keamanan ekstra terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik. Dengan digital signature, kita dapat memastikan bahwa dokumen tersebut tidak mengalami perubahan atau manipulasi data selama proses pengiriman atau penyimpanan.

Selain itu, digital signature juga memiliki fungsi sebagai bukti elektronik yang kuat dalam persidangan. Dalam menghadapi situasi hukum, digital signature dapat digunakan sebagai bukti autentikasi dan keabsahan dokumen elektronik. Hal ini membantu memperkuat argumen hukum dan memberikan kepercayaan kepada pihak lain terhadap keotentikan dokumen tersebut.

Dengan demikian, fungsi utama digital signature adalah memastikan integritas dan keaslian dokumen elektronik serta memberikan kekuatan hukum yang sah dalam berbagai kegiatan dan transaksi di dunia digital.

fungsi signature

Peran Digital Signature dalam Verifikasi Dokumen

Salah satu fungsi penting dari digital signature adalah memverifikasi keaslian dokumen. Dalam proses verifikasi, dokumen yang ditandatangani dengan digital signature akan diuji dan dibandingkan dengan tanda tangan digital yang telah terdaftar sebelumnya. Jika kedua tanda tangan digital cocok, maka dokumen dianggap sah dan asli.

Keabsahan Hukum Digital Signature

Digital signature memiliki keabsahan hukum yang sama dengan tanda tangan manual. Di Indonesia, penggunaan digital signature diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam undang-undang tersebut, digital signature diakui sebagai bentuk tanda tangan elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan konvensional.

Dalam praktiknya, keabsahan hukum digital signature juga tergantung pada pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang. Dalam penggunaannya, digital signature harus memenuhi persyaratan identifikasi penandatangan, cara tertentu untuk mengidentifikasi siapa penandatangan, dan cara tertentu untuk menunjukkan persetujuan penandatangan terhadap informasi elektronik yang terkait.

Apa itu Electronic Signature?

Electronic signature, atau tanda tangan elektronik, adalah bentuk digital dari tanda tangan manual yang memiliki kekuatan hukum dan keamanan yang sah. Electronic signature merupakan bukti persetujuan penandatanganan dokumen secara elektronik. Perbedaan utama antara electronic signature dan digital signature terletak pada fokusnya. Digital signature lebih difokuskan pada aspek keaslian dokumen, sedangkan electronic signature lebih menekankan pada persetujuan penandatanganan.

Sementara digital signature memvalidasi dan melindungi keaslian suatu dokumen, electronic signature adalah metode yang digunakan untuk menunjukkan persetujuan penandatanganan. Meskipun keduanya bekerja secara bersamaan dan saling melengkapi, pemahaman perbedaan antara electronic signature dan digital signature penting agar dapat menggunakannya dengan tepat dalam konteks yang sesuai.

Visualisasi perbedaan antara electronic signature dan digital signature dapat dilihat dalam tabel berikut:

Electronic SignatureDigital Signature
Mengonfirmasi persetujuan penandatanganan dokumen elektronikMengamankan dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik
Memprioritaskan persetujuan penandatangananMemprioritaskan keaslian dan integritas dokumen
Menggunakan identitas penandatanganMenggunakan algoritma matematika dan sertifikat elektronik

Perbedaan ini menunjukkan bahwa electronic signature berfungsi sebagai tanda persetujuan penandatanganan yang sah secara hukum, sementara digital signature berfungsi sebagai bukti keaslian dan integritas dokumen. Keduanya memiliki nilai penting dalam konteks digital dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan penggunaan masing-masing.

electronic signature

Kegunaan Digital Signature

Digital signature memiliki kegunaan yang penting dalam memastikan keamanan dan keabsahan dokumen digital. Dengan menggunakan digital signature, Anda dapat:

1. Meningkatkan Keamanan

Digital signature memastikan bahwa dokumen tidak diubah atau dimanipulasi setelah ditandatangani. Algoritma kriptografi yang digunakan dalam digital signature memberikan lapisan perlindungan yang kuat terhadap perubahan yang tidak sah.

2. Menghemat Waktu dan Biaya

Dengan digital signature, Anda dapat menandatangani dokumen secara elektronik dalam hitungan menit, tanpa perlu mencetak, mengirim, atau menjalani proses manual yang memakan waktu. Hal ini akan menghemat biaya cetak, pengiriman, dan penyimpanan dokumen fisik.

3. Meningkatkan Efisiensi Alur Kerja

Penggunaan digital signature mempercepat alur kerja dengan menghilangkan kebutuhan untuk mendapatkan tanda tangan fisik secara langsung. Dokumen dapat dikirim dan ditandatangani secara elektronik, mempercepat proses persetujuan dan kolaborasi antara pihak-pihak yang terlibat.

4. Memberikan Pengalaman Pelanggan yang Lebih Baik

Dengan digital signature, pelanggan dapat menandatangani dokumen dengan mudah dari mana saja dan kapan saja. Ini menghilangkan kebutuhan untuk bertemu langsung atau mengirim dokumen fisik, menjadikan pengalaman pelanggan lebih nyaman dan cepat.

5. Menjamin Validitas Hukum

Sebagaimana diatur dalam undang-undang, digital signature memiliki kekuatan hukum yang sah. Dokumen yang ditandatangani dengan digital signature memiliki validitas dan keabsahan yang sama dengan tanda tangan konvensional, memberikan kepercayaan dan kepastian hukum dalam transaksi elektronik.

6. Dampak Positif pada Lingkungan

Dengan mengurangi penggunaan kertas dalam proses penandatanganan dan penyimpanan dokumen, penggunaan digital signature memiliki dampak positif pada lingkungan dengan mengurangi limbah kertas dan pemakaian sumber daya alam yang tidak perlu.

Keuntungan Digital Signature
Keamanan
Penghematan Waktu dan Biaya
Meningkatkan Efisiensi Alur Kerja
Memberikan Pengalaman Pelanggan yang Lebih Baik
Menjamin Validitas Hukum
Dampak Positif pada Lingkungan

Legalkah Penggunaan Digital Signature?

Penggunaan digital signature memiliki keabsahan hukum yang sama dengan tanda tangan manual. Digital signature digunakan sebagai tanda pengenal yang sah dan dapat dipercaya dalam dunia digital. Terdapat dua jenis digital signature, yaitu digital signature tersertifikasi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang, dan digital signature tidak tersertifikasi. Keduanya memiliki nilai hukum yang sah.

Apakah Anda mengetahui bahwa digital signature memiliki keabsahan hukum yang setara dengan tanda tangan manual? Seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital, penggunaan digital signature semakin umum dan diakui dalam dunia bisnis dan hukum. Tanda tangan digital ini telah diatur oleh undang-undang dan menjadi alat validasi yang sah untuk dokumen-dokumen elektronik.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, digital signature memiliki kekuatan hukum yang berlaku dengan syarat-syarat tertentu. Dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019, digital signature dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi.

Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah digital signature yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang dan menggunakan sertifikat elektronik dari penyelenggara sertifikasi elektronik yang terdaftar di Indonesia. Tanda tangan tersebut memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan manual dan dianggap sah. Sertifikat elektronik yang digunakan oleh digital signature tersertifikasi juga memastikan keabsahan tanda tangan tersebut.

Sementara itu, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi adalah digital signature yang tidak menggunakan sertifikat elektronik dari penyelenggara sertifikasi elektronik yang terdaftar di Indonesia. Meskipun tidak tersertifikasi, tanda tangan digital ini tetap memiliki keabsahan hukum yang sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jadi, penggunaan digital signature sejalan dengan aturan dan memiliki keabsahan hukum yang sama dengan tanda tangan manual. Dengan menggunakan digital signature yang sah, Anda dapat memastikan integritas dan keaslian dokumen elektronik dalam transaksi bisnis dan komunikasi digital.

Kesimpulan

Tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik merupakan teknologi yang digunakan untuk menjaga keaslian dan integritas dokumen elektronik. Dalam hal kekuatan hukum, tanda tangan digital memiliki tingkat keabsahan yang sama dengan tanda tangan konvensional.

Dengan adanya tanda tangan digital, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara efisien, aman, dan sah. Keamanan menjadi salah satu keuntungan utama dari penggunaan tanda tangan digital, karena teknologi ini memastikan bahwa dokumen tetap asli dan tidak mengalami perubahan. Dalam hal efisiensi, penggunaan tanda tangan digital memungkinkan untuk melakukan penandatanganan dengan beberapa pihak dalam waktu singkat.

Selain itu, penggunaan tanda tangan digital juga dapat menghasilkan penghematan biaya, karena tidak memerlukan pemakaian kertas dan tinta seperti pada tanda tangan konvensional. Keuntungan lainnya adalah validitas hukum yang diakui dan diatur oleh undang-undang, serta dampak positif terhadap lingkungan dengan pengurangan pemakaian kertas yang berlebihan.

Dengan semua keuntungan dan kekuatan hukum yang dimiliki, tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik merupakan solusi yang efisien dan aman dalam memvalidasi keaslian dan integritas dokumen dalam era digital.

FAQ

Apa itu tanda tangan digital atau digital signature?

Tanda tangan digital atau digital signature adalah teknologi yang digunakan untuk memvalidasi keaslian dan integritas dokumen elektronik. Digital signature menggunakan algoritma matematika untuk menciptakan tanda tangan digital yang unik dan dapat dipercaya. Digital signature juga merupakan bentuk tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.

Apa itu digital signature?

Digital signature adalah jenis tanda tangan elektronik yang menggunakan algoritma matematika untuk menandatangani dan memvalidasi keaslian suatu dokumen, file, atau perangkat lunak. Digital signature memastikan bahwa file yang dikirim secara digital tetap asli tanpa perubahan. Di Indonesia, digital signature juga dikenal sebagai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang menggunakan Sertifikat Elektronik untuk menjamin keaslian tanda tangan tersebut. Penggunaan digital signature yang bersertifikat sangat penting dalam melakukan transaksi elektronik.

Apa kekuatan hukum dari digital signature?

Digital signature memiliki kekuatan hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Digital signature memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, seperti identifikasi penandatangan, keberadaan cara tertentu untuk mengidentifikasi siapa penandatangan, dan cara tertentu untuk menunjukkan persetujuan penandatangan terhadap informasi elektronik yang terkait. Dalam PP No. 71 Tahun 2019, digital signature dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menggunakan sertifikat elektronik dari penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia, dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi yang dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia.

Apa kelebihan dari digital signature?

Digital signature memiliki beberapa kelebihan, antara lain keamanan yang baik karena memastikan keaslian dan integritas dokumen, kemudahan dalam melakukan penandatanganan dengan beberapa pihak dalam hitungan menit, penghematan biaya karena tidak memerlukan pemakaian kertas dan tinta, berlaku secara global dengan pengakuan dari banyak negara, adanya penanda waktu untuk mencatat waktu dokumen dikirim dan ditandatangani, serta teknologi yang ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan limbah.

Apa saja komponen dalam digital signature?

Digital signature memiliki beberapa komponen, yaitu fungsi hash yang menciptakan kode unik untuk memastikan integritas dokumen, sistem kriptografi yang menggunakan kunci publik dan privat untuk mengenkripsi dan mendekripsi tanda tangan digital, public key infrastructure yang merupakan infrastruktur yang mendukung pembagian kunci publik ke pihak yang relevan, certificate authority yang memvalidasi identitas dan menerbitkan sertifikat elektronik, serta sertifikat elektronik yang berisi informasi identitas penandatangan.

Bagaimana cara kerja dari digital signature?

Digital signature bekerja dengan menghitung Message Digest dari pesan menggunakan fungsi hash. Kemudian, hasil enkripsi dari Message Digest menggunakan kunci privat penandatangan menjadi tanda tangan digital. Tanda tangan digital tersebut kemudian diletakkan pada pesan dan dikirim kepada penerima. Pada proses verifikasi, tanda tangan digital dibuka dengan menggunakan kunci publik penerima. Jika hasilnya sama dengan Message Digest yang dihasilkan oleh penerima, maka tanda tangan digital dianggap sah dan asli.

Apa fungsi utama dari digital signature?

Fungsi utama digital signature adalah untuk memastikan keaslian dan integritas dokumen yang ditandatangani. Digital signature digunakan sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan dan keutuhan serta keaslian dokumen elektronik yang ditandatangani. Digital signature juga dapat digunakan sebagai bukti elektronik yang kuat dalam persidangan.

Apa itu electronic signature dan bagaimana perbedaannya dengan digital signature?

Electronic signature adalah bentuk digital dari tanda tangan manual yang sah secara hukum dan aman. Electronic signature merupakan bukti persetujuan penandatanganan dokumen, sedangkan digital signature adalah bukti keaslian dokumen. Meskipun keduanya bekerja secara bersamaan dan saling melengkapi, digital signature lebih menekankan pada aspek keamanan dokumen sementara electronic signature lebih menekankan pada persetujuan penandatangan.

Apa kegunaan dari digital signature?

Digital signature memiliki kegunaan yang penting dalam memastikan keamanan dan keabsahan dokumen digital. Keuntungan penggunaan digital signature antara lain keamanan, penghematan waktu dan biaya, peningkatan efisiensi alur kerja, pengalaman pelanggan yang lebih baik, validitas hukum, dan dampak positif pada lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.

Apakah penggunaan digital signature legal dan memiliki keabsahan hukum?

Penggunaan digital signature memiliki keabsahan hukum yang sama dengan tanda tangan manual. Digital signature digunakan sebagai tanda pengenal yang sah dan dapat dipercaya dalam dunia digital. Terdapat dua jenis digital signature, yaitu digital signature tersertifikasi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang, dan digital signature tidak tersertifikasi. Keduanya memiliki nilai hukum yang sah.

Link Sumber

Share

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *